23 September 2023: Proses Akreditasi Program Studi yang selama ini dilakukan dengan satu pintu, yaitu melalui BAN-PT. Namun seiring berjalannya waktu, berdasarkan PermenRistekDikti No. 32/2016 proses akreditasi dilakukan melalui lembaga akreditasi mandiri salah satunya yaitu LAMDIK. Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan atau biasa disebut sebagai LAMDIK merupakan sebuah lembaga akreditasi yang bertugas melakukan proses akreditasi di bidang kependidikan. Seluruh akreditasi terkait program studi kependidikan akan diolah dan diamati melalui akreditasi ini.
Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Fakultas Tarbiyah yang berada di bawah Universitas Ibrahimy mengawali Akreditasi program studinya melalui LAMDIK. Dihari pertama Proses akreditasi yang berjalan selama dua hari tersebut diawali dengan Acara penyambutan oleh Mahasiswa Fakultas Tarbiyah Group hadrah Syauqun Nada dan pengalungan cinderamata oleh Kaprodi PIAUD Ibu Farhatin Masruroh, yang dilanjutkan dengan acara seremonial yang diawali oleh sambutan Rektor Universitas Ibrahimy KH. Ach. Fadhoil, SH. MH. Yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Asesor Lamdik Dr. Puji Yanti Fauziah, M.Pd dan Dr. Nurbiana Dhieni. M.Psi. hal lain yang disampaikan berkaitan dengan program studi PIAUD dan profil Perguruan Tinggi Universitas Ibrahimy yang merupakan pendidikan tinggi di bawah naungan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo. kemudian dilanjtukan dengan sambutan oleh Dr. Puji Yanti Fauziah, M.Pd atas nama LAMDIK. Peninjauan asesmen kelengkapan borang akreditasi dilakungan secara marathon dua hari berturut-turut, dari kelengkapan standart 1 sampai dengan standart 9.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dekan Fakultas Tarbiyah Dr. Haiyanto, M. Pd.I, bersama Wakil Dekan FT dan undangan dari unsur pimpinan Universitas Ibrahimy, Dekan dan Wakil Dekan Fakultas, BPM, LP2M, Perputakaan Universitas, Kaprodi dan Sekprodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini.