Managefy version 1.6.2
Home Dosen Asmuki, Doktor Bidang PAI Multikultural Pertama di Universitas Ibrahimy

Asmuki, Doktor Bidang PAI Multikultural Pertama di Universitas Ibrahimy

0
Asmuki, Doktor Bidang PAI Multikultural Pertama di Universitas Ibrahimy

Judul: pembelajaran progresif-multikultural fiqh dan ushul fiqh di ma’had aly salafiyah syafi’iyah, situbondo

Disertasi ini mengkritik pemikiran Zamakhsyari Dhofier dan Cliffort Geertz yg menyatakan bahwa pelajaran fiqh di pesantren hanya seputar mazhab Syafi’i dan metodenya sorogan dan wetonan/bandongan. Temuan riset saudara Asmuki menjelaskan bahwa pelajaran fiqh di Ma’had Aly Salafiyah Syafiiyah dilakukan dengan menggunakan sumber belajar multimazhab, multidisiplin ilmu keislaman pesantren, dan literatur lintas generasi (klasik dan kontemporer). Sedangkan metode sorogan dan wetonan dikembangkan melalui perpaduannya dengan metode presentasi, diskusi, tanya-jawab, dan sebagainya yang memberi peluang kepada santri untuk terlibat aktif di dalam proses pembelajaran. Bila Dhofier dan Geertz menegaskan bahwa pembelajaran kitab fiqh di pesantren berpusat pada ustaz/kiai, maka temuan riset saudara Asmuki ini menyatakan sebaliknya yaitu pembelajaran fiqh berpusat pada santri.

Pemanfaatan sumber belajar yang multimazhab, multidisiplin ilmu, dan literatur lintas generasi secara terpadu merupakan hakikat progresif-multikultural dalam disertasi dosen Fakultas Tarbiyah Universitas Ibrahimy ini.

Temuan lain yang dipaparkan dosen asal Madura ini adalah mendukung statemen Muhaimin yang menyatakan bahwa pada tahap desain pembelajaran seorang guru/dosen dapat berkolaborasi dg ahli. Pemikiran profesor bidang PAI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini menemukan momentumnya di Ma’had Aly yang diteliti saudara Asmuki ini. Dia menyimpulkan bahwa para ustaz di Ma’had Aly warisan Kiai As’ad ini mendesain pembelajaran secara hirarkis-kolaboratif antara tim kurikulum, ustaz, dan santri. Dengan cara semacam ini, pembelajaran merupakan kemauan semua pihak pelaku pembelajaran, sehingga mereka menikmati betul pembelajaran fiqh dan ushul fiqh.

Sebelum sidang ujian promosi ditutup, ketua dewan peguji yang sekaligus Rektor Unisma, Prof. Dr. Maskuri, M.Si, membacakan hasil rapat dewan penguji yang menetapkan bahwa saudara Asmuki lulus dengan nilai A dan predikat “Dengan Pujian,” serta berhak menyandang gelar doktor PAI Multikultural.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here